Twitter Updates


ShoutMix chat widget

Selasa, 09 Agustus 2011

ORGANISASI KOPERASI

Dekopin dalam refleksi akhir tahun (7/1), mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu menolak segala ketergantungan perekonomian nasional terhadap investor-investor asing yang semakin menguasai perekonomian nasional, namun disamping itu Dekopin juga tidak menolak kerjasama dengan pihak asing (bukan anti-asing) ditengah kerangka era keterbukaan ekonomi tingkat global saat ini. Akan tetapi era ini merupakan kesempatan untuk memperkuat potensi ekonomi domestik secara kompetitif untuk memperkuat dasar ekonomi nasional sehingga dapat bersaing di tingkat dunia.
Penguatan potensi nasional dalam hubungan antar Negara sangat diperlukan agar dapat bersaing secara setara, namun kondisi potensi nasional saat ini yang masih sangat lemah telah membuat ketergantungan tehadap para pemodal besar dari luar negeri untuk investasi di Negara kita sangat besar, situasi ini menjadikan kedaulatan ekonomi nasional terpuruk, berdasarkan hal tersebut maka Dekopin merasa perlu untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional yang tali-temali dengan kedaulatan politik.
Upaya pendistribusian kembali aset produktif sebagai dasar pembangunan ekonomi yang berkeadilan menjadi solusi utama, yang diantaranya; Penataan dan penguasaan aset strategis berupa tanah dan lokasi usaha, akses kepada pembiayaan, pengembangan sektor pendidikan kewirausahaan dan keterampilan, terselengaranya jaringan informasi dan komunikasi secara terintegrasi, akses kepada perkembangan riset dan teknologi, dan integrasi antara sektor hulu dari kegiatan ekonomi rakyat dengan sektor hilir yang berupa penguasaan industri pengolahan dan pemasarannya, sehingga dapat memacu perkembangan perekonomian rakyat dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik.
Untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional Dekopin mengharapkan tindakan nyata yang harus sesegera mungkin diwujudkan oleh seluruh komponen bangsa baik dalam kebijakan publik maupun tingkat mikro ekonomi rakyat sebagai dasar pemberdayaan dan perkembangan kemandirian di tingkat nasional.
Koperasi merupakan salah satu wadah “kunci” yang harus ditingkatkan perannya untuk agenda pemberdayaan ekonomi rakyat secara kolektif, Revolusi koperasi harus diwujudkan sebagai bagian agenda nasional, dimana dalam memperkuat pangsa ekonomi rakyat Dekopin telah mendorong upaya terselenggaranya Program Aksi Dekopin, dan telah dicanangkan oleh Presiden RI sebagai agenda Dewan Koperasi Indonesia pada puncak perayaan Hari koperasi ke-59, 12 Juli 2006 yang lalu di Pekalongan.
Secara Khusus Dekopin meminta agar penguasaan Negara terhadap aset strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak dapat diwujudkan untuk terjaminnya situasi pemanfatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(JMH)

Program Kerja DEKOPIN
www.dekopin.coop
Program Kerja DEKOPIN            
I. TUJUAN
             
  1. Memantapkan
    kelembagaan DEKOPIN sehingga mampu secara efektif menjalankan
    fungsinya, yakni (i) memperjuangkan cita-cita, nilai-nilai, dan prinsip
    koperasi; (ii) mewakili gerakan koperasi, baik di dalam maupun di luar
    negeri; dan (iii) sebagai mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan
    pembangunan koperasi di Indonesia.
  2. Meningkatkan
    kemampuan DEKOPIN dalam melayani kebutuhan gerakan koperasi, khususnya
    dalam membantu mengatasi masalah dan kendala yang dihadapi gerakan
    koperasi.
  3. Secara proaktif ikut serta dalam
    penyusunan strategi dan implementasi kebijakan pengembangan kinerja
    koperasi melalui program penciptaan iklim usaha yang kondusif dan
    peningkatan akses pada sumberdaya produktif.         
II. SASARAN UMUM             
  1. Meningkatnya
    kemampuan DEKOPIN dalam mengkonsolidasi dan mengintregasikan segenap
    potensi gerakan koeprasi ke dalam satu simpul perjuangan.
  2. Mengkatnya
    kemampuan seluruh perangkat organisasi DEKOPIN dalam mengembangkan
    kerja sama baik dengan pemerintah, maupun dengan organisasi gerakan
    koperasi internasional.
  3. Meningkatnya
    kemampuan DEKOPIN dalam membangun opini tentang koperasi, khususnya
    dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat dalam berkoperasi.
III. KEBIJAKAN
             
  1. Agar
    DEKOPIN dapat secara optimal menjalankan fungsi dan perannya, maka
    dalam tahap awal pelaksanaan program kerja DEKOPIN lebih dititik
    beratkan pada upaya konsolidasi organisasi.  Upaya ini antara lain akan
    dilakukan melalui penataan kembali keanggotaan koperasi pada DEKOPIN,
    melengkapi sarana prasarana organisasi, dan mulai menggulirkan
    kebijakan kemandirian pembelanjaan organisasi melalui iuran anggota.
  2. Selama
    ini mulai terasa terdapat kesenjangan hubungan DEKOPIN dengan
    anggotanya.  Hal ini dapat ditandai dengan rendahnya tingkat
    partisipasi gerakan koeprasi dalam setiap program DEKOPIN.  Karena itu
    intensitas komunikasi antara DEKOPIN Pusat dengan Induk
    Koperasi/Koperasi Sekunder tingkat nasional, DEKOPIN Wilayah dengan
    Pusat/Gabungan Koperasi tingkat propinsi, dan DEKOPIN Daerah dengan
    koperasi primer perlu lebih ditingkatkan secara terukur.  Upaya ini
    akan ditempuh dengan cara melibatkan gerakan koperasi secara langsung
    dalam seluruh pelaksanaan program kerja, baik di tingkat DEKOPIN Pusat,
    DEKOPIN Wilayah, dan DEKOPIN Daerah.
  3. Kaderisasi
    di kalangan koperasi dan peningkatan peran perempuan dalam berkoperasi
    dan di dalam gerakan koperasi perlu terus dilanjutkan.  Upaya untuk
    mendorong dan memberikan kesempatan bagi generasi muda dan perempuan
    untuk berkiprah dalam koperasi harus terbuka seluas-luasnya.  Dengan
    kebijaksanaan ini, diharapkan agar pada setiap jenjang kepemimpinan dan
    perangkat organisasi DEKOPIN terdapat unsure perempuan dan generasi
    mudanya.          
Bidang Advokasi
             
A. Sasaran            
  1. Semakin
    kuatnya posisi DEKOPIN dalam mempengaruhi kebijakan pembangunan,
    khususnya dalam rangka penciptaan iklim usaha yang kondusif dan
    peningkatan akses pada sumberdaya produktif.
  2. Meningkatnya
    kerja sama advokasi antara gerakan koperasi dan instansi pemerintah,
    infrastruktur politik, organisasi kemasyarakatan, dan LSM/LPSM.
  3. Meningkatnya layanan dan konsultasi hokum pada anggota  DEKOPIN.             
B. Program Pokok             
  1. Proaktif
    dalam mengajukan rancangan kebijakan pembangunan dan peraturan
    perundang-undangan yang mendukung pertumbuhan demokrasi ekonomi.
  2. Melakukan
    kajian dan menilai berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan
    pemerintah yang dirasakan merugikan kepentingan koperasi.
  3. Melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rangka  mendorong pembudayaan koperasi di kalangan masyarakat.
  4. Melakukan
    advokasi terhadap koperasi-koperasi yang dipandang sudah tidak sesuai
    dengan jati diri koperasi dan atau tidak dapat lagi melaksanakan
    prinsip-prinsip koperasi secara utuh dan konsisten.
  5. Melakukan
    pengkajian dan pembuatan rekomendasi bagi kelembagaan dan bisnis
    koperasi, seperti penyusunan konsep operasional model-model
    penggabungan dan peleburan koperasi, termasuk aspek organisasi dan
    manajemen, hokum perikatan, proses revaluasi kekayaan koperasi, dan
    kepentingan-kepentinga anggota lainnya, menyusun dan memasyarakatkan
    etika dan moral bisnis koperasi, serta mengkaji, melakukan uji coba dan
    mengimplementasikan penerapan standarisasi mutu produk dan layanan
    koperasi terhadap anggotanya.          
Bidang Organisasi dan  Kelembagaan
A. Sasaran
  1. Semakin solidnya organisasi DEKOPIN Pusat, DEKOPIN  Wilayah, dan DEKOPIN Daerah.
  2. Semakin tertatanya system keanggotaan koperasi pada  DEKOPIN.
  3. Meningkatnya kontribusi gerakan koperasi dalam  membiayai program-program DEKOPIN.
B. Program Pokok
  1. Konsolidasi organisasi DEKOPIN Pusat, DEKPOIN Wilayah,  dan DEKOPIN Daerah yang mencakup:
  2. Meningkatkan sarana dan prasarana organisasi, baik di  tingkat DEKOPIN Pusat, DEKOPIN Daerah, dan DEKOPIN Daerah.
  3. Meneruskan program registrasi dan sertifikasi anggota  dengan titik tekan pada kelayakan organisasi dan keabsahan keanggotaan.
  4. Menetapkan
    kebijakan pembayaran iuran anggota, dengan target tahun 2010
    sekurang-kurangnya 30% pembelanjaan organisasi DEKOPIN pada semua
    tingkatan berasal dari kontribusi gerakan koperasi.
  5. Membentuk kelembagaan DEKOPIN Wilayah dan DEKOPIN  Daerah pada propinsi dan kabupaten/kota yang baru terbentuk.
  6. Meningkatkan
    peranan generasi muda dalam koperasi antara lain melalui program
    perkaderan yang terstruktur, dan pola rekruitmen kepemimpinan koperasi
    yang baku.
  7. Meningkatkan fungsi layanan Badan
    Khusu/Lembaga DEKOPIN antara lain dengan memberikan dukunga kegiatan
    dan melakukan reorganisasi disesuaikan dengan masa kerja Pimpinan
    DEKOPIN.       
Bidang Pengembangan  Jaringan Informasi dan Komunikasi
A. Sasaran            
Semakin efektifnya jalinan komunikasi dan penyebaran  informasi antar gerakan koperasi.
  1. meningkatnya pelayanan jaringan informasi bisnis dan  data.            
B. Program Pokok
             
  1. Mengefektifkan fungsi layanan situs www.dekopin.coop dan www.dekopin.org, khususnya dalam  pengintegrasian saluran komunikasi antar DEKOPIN Pusat, DEKOPIN Wilayah, dan  DEKOPIN Daerah.
  2. Meluncurkan
    sarana komunikasi melalui SMS Gate bekerja sama dengan seluruh operator
    telepon, sebagai media penyebaran informasi, penampunyan aspirasi, dan
    penyerapan opini seperti melalui jajak pendapat (polling)
  3. mengembangkan kegiatan-kegiatan pemanfaatan kemajuan  teknologi informasi untuk pengembangan bisnis koperasi.
  4. memastikan
    penerbitan media DEKOPIN (Pusat Informasi Perkoperasian – PIP) secara
    berkala, dengan muatan yang lebih dalam hal penyampaian misi DEKOPIN.
  5. membangun backbone sitem jaringan informasi  DEKOPIN bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia Tbk.
Bidang Pengembangan  Usaha
A. Sasaran
  1. Semakin berkembangnya koperasi-koperasi yang  benar-benar berbasis ekonomi anggota.
  2. Semakin meningkatnya kerja sama dan fasilitasi  kemitraan antar badan usaha yang menjamin tetap tagaknya demokrasi ekonomi.
  3. Berkembanynya
    sistem dan organisasi jaringan perdagangan dan distribusi koperasi
    secara regional, jaringan simpan pinjam antar KSP/USP, serta pemasaran
    hasil produksi koperasi
B. Program Pokok
  1. Mengembangan dan mempromosikan koperasi-koperasi  berbasis ekonomi anggota, seperti usaha ritel untuk koperasi konsumen.
  2. Mengembangkan kegiatan KSP/USP yang berskala nasional  dan terhubung secara online, dan dapat melakukan kegiatan interlanding antar koperasi secara nasional.
  3. Merancang
    kebijakan dan menyususn usulan model pengembangan infra struktur dunia
    usaha nasional yang berkait dengan kepentingan koperasi, terutama pada
    sector perdagangan dan distribusi, agr industri, saprotan, perkebunan,
    pertambangan umum, perikanan laut, dan jasa perhubungan.
  4. Merancang kebijakan dalam rangka mendorong koperasi  untuk ikut memanfaatkan peluang penyediaan perumahan bagi rakyat.
  5. Menyusun
    konsep operasional dan proyek percontohan penyatuan potensi produksi,
    pemasaran dan distribusi, serta pengadaan permodalannya, dalam satu
    simpul bisnis yang dimiliki dan untuk kepentingan koperasi.         
Bidang Pengembangan  Sumber Daya Manusia (SDM)
A. Sasaran
  1. Meningkatnya
    koordinasi dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan pendidikan
    perkoperasian, baik oleh gerakan koperasi maupun antar instansi/lembaga
    pemerintah.
  2. Meningkatnya keswadayaan gerakan
    koperasi dalam program pengembangan SDM melalui kegiatan pendidikan,
    [pelatihan, dan penyuluhan.
  3. Meningkatnya kemampuan LAPENKOP, IKOPIN, dan lembaga  pendidikan lain dalam penyiapan SDM koperasi yang berkualitas.         
B. Program Pokok
  1. Memantapkan
    program LAPENKOP dengan titik tekan pada kegiatan pendidiakn anggota
    pada sekurang-kurangnya separuh dari jumlah anggota yang telah
    terdaftar sebagai anggota DEKOPIN.
  2. Merancang
    kebijakan yang apat mengintegrasikan kegiatan pendidikan perkoperasian
    baik oleh pemerintah maupun gerakan koperasi ke dalam sistem LAPENKOP.
  3. Menyususn rancangan rencana kebutuhan SDM koeprasi  secara nasional beserta system implementasinya yang mengikat semua pihak.
  4. Memberikan
    dukungan dan fasilitasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat
    dalam melaksanakan kegiatan pendidikan perkoperasian.
Bidang Kerjasama dan  Hubungan Luar Negeri
A. Sasaran
  1. Meningkatnya kerja sama dengan organisasi/lembaga  gerakan koperasi internasional.
  2. Semakin
    mantapnya kerja sama dengan aliansi dengan organisasi gerakan koprasi
    internasional dan badan-badan internasional di Indonesia.         

B. Program Pokok
  1. Memantapkan posisi DEKOPIN di dalam organisasi  koperasi internasional, khususnya ICA.
  2. Aktif
    mengikuti kegiatan organisasi koperasi internasional, dan mengusahakan
    seluas-luasnya kegiatan perkoperasian berskala internasional di
    Indonesia.
  3. Melakukan kajian dan penyebaran
    informasi perkembangan koperasi internasional, terutama yang berkaitan
    dengan organisasi dan usahanya.
  4. Menyebarkuaskan
    perkembangan koperasi Indonesia, sekaligus dalam rangka meningkatkan
    promosi koperasi Indonesia di luar negeri. 

0 komentar:

Posting Komentar

nilailah blogku sesuka hatimu

Maher Zain - Insha Allah | Insya Allah | ماهر زين - إن شاء الله

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

BlogCatalog

Blog Top Sites

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More